Presiden Diminta Perpanjang Masa Kerja Anggota KPU

Rabu, 21 Desember 2005

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu Ferry Mursyidan Baldan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang masa kerja anggota Komisi Pemilihan Umum sekarang. "Perpanjangan penting supaya anggota KPU mendatang dipilih dengan undang-undang yang baru," katanya dalam seminar tentang rancangan undang-undang itu di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, kemarin.

Menurut Undang-Undang Nomor 12/2003 tentang Pemilih

...

Berita Lainnya