Hakim Kasus Leslie Gagal Diperiksa

Komisi Yudisial akan menyurati Mahkamah Agung.

Selasa, 20 Desember 2005

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, yang mengadili perkara Michelle Leslie, tak memenuhi panggilan Komisi Yudisial. Menurut Soekotjo Soeparto, anggota Komisi Yudisial, ketidakhadiran majelis hakim yang memvonis Leslie tiga bulan penjara dalam kasus kepemilikan dua butir ekstasi itu karena tidak ada biaya untuk tiket pesawat dan akomodasi selama di Jakarta.Soekotjo mengatakan, konfirmasi ketidakhadiran hakim tersebut dikirim melalu...

Berita Lainnya