Golkar Cari Celah

Pendukung Badrul Kamal unjuk rasa di Balai Kota Depok.

Senin, 19 Desember 2005

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyatakan menerima putusan hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung atas perkara pemilihan kepala daerah Depok. "Kami akan menghormati putusan hukum," kata Syamsul Mu'arif, Koordinator Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kader Dewan Pimpinan Pusat Golkar, saat dihubungi kemarin sore.

Putusan Mahkamah Agung yang dikeluarkan pada Jumat (16/12) memenangkan pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra dari P

...

Berita Lainnya