Rekonsiliasi Indonesia-Timor Leste Dianggap Semu

Rekonsiliasi tercapai tapi tak bertahan lama.

Senin, 19 Desember 2005

JAKARTA - Rekonsiliasi antara Indonesia dan Timor Leste yang akan dilakukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan dinilai bersifat semu. Sebab, Komisi tidak menuntut para pelaku kejahatan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Timor Timur pada 1999 ke pengadilan. "Rekonsiliasi antar-elite politik ada. Tapi para korban akan selalu menanyakan siapa pelaku sebenarnya. Rekonsiliasi ini menjadi semu," ujar Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asas

...

Berita Lainnya