Bagir: Nurdin Tak Divonis Bebas

Lima polisi penyidik diperiksa.

Sabtu, 17 Desember 2005

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan kemarin menyatakan bahwa majelis hakim tidak menjatuhkan vonis bebas kepada Nurdin Halid. "Media massa salah. Yang benar, dakwaan jaksa tidak dapat diterima," kata Bagir.Pada Kamis (15/12), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak dakwaan jaksa karena cacat hukum. Salah satu buktinya, tanda tangan para saksi ternyata palsu.Menurut Bagir, dakwaan tidak dapat diterima itu berarti hakim belum mem...

Berita Lainnya