Revisi Lintas Batas Indonesia-Malaysia Disepakati

Keamanan Selat Malaka tanggungjawab tiga negara.

Jumat, 16 Desember 2005

Kuala Lumpur - Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurjaman mengungkapkan, Indonesia dan Malaysia telah menyetujui kesepakatan lintas batas Border Crosing Agreement) antara dua negara. Kesepakatan sebelumnya sudah ditandatangani pada 1967 dan direvisi pada 1984. "Sejak 1984 ada dua pasal krusial yang belum disepakati," kata Progo di Kuala Lumpur kemarin. Pertama, soal lamanya seseorang tinggal jika menyeberang di antara dua negara da...

Berita Lainnya