Pemerintah Tidak Tetapkan Harga Blangko

Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri Abdul Rasyid Saleh membantah pihaknya pernah membuat keputusan mematok harga blangko administrasi kependudukan--salah satunya kartu tanda penduduk.

Jumat, 16 Desember 2005

JAKARTA -- Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri Abdul Rasyid Saleh membantah pihaknya pernah membuat keputusan mematok harga blangko administrasi kependudukan--salah satunya kartu tanda penduduk. "Jadi tidak beralasan kalau kami diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Rasyid di Jakarta kemarin. Menurut Rasyid, dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 470/2839/SJ yang mengatur biaya blangko dokumen kependudukan, ha...

Berita Lainnya