Larangan DPR ke Luar Negeri Diabaikan

Bisa menghemat Rp 1 miliar.

Jumat, 16 Desember 2005

JAKARTA -- Enam belas anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR tetap bertolak ke Mesir meski dilarang oleh pemimpin parlemen. Mereka beralasan, tak ada larangan itu. "Pemimpin Dewan tak pernah memberitahukan kami," kata anggota badan itu, Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman, di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.Politikus Partai Amanat Nasional itu berpendapat, pemimpin DPR tak berhak melarang perjalanan dinas anggota. Alasannya, posisi anggota Dewan sama, ...

Berita Lainnya