Indonesia Diminta Atasi Impor Ilegal

Penyelundupan umumnya melalui pelabuhan besar.

Selasa, 13 Desember 2005

Jakarta - Manajer Program untuk Sektor Manajemen Plan dan Koordinator Unit Penghapusan Bahan Perusak Ozon Sigit Edi Pratiknyo mengungkapkan, Bank Dunia dan UNDP meminta Indonesia mengatasi masuknya 3.500 ton bahan perusak ozon secara ilegal setiap tahun.

"Tidak diketahui bagaimana cara masuknya dan siapa pengimpornya," kata Sigit Edi Pratiknyo di Jakarta kemarin. Perusahaan Indonesia yang terdaftar sebagai pengimpor bahan perusak ozon, kata Sigit,

...

Berita Lainnya