Gaji Presiden Naik

Tunjangan eselon III dan IV naik 50 persen.

Senin, 12 Desember 2005

JAKARTA -- Mulai Januari 2006, pejabat tinggi negara mengalami kenaikan gaji rata-rata lima persen. "Termasuk presiden dan wakil presiden," kata Ridwan Kamarsyah, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, kepada Tempo kemarin.Sebelumnya, akhir bulan lalu, Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa gaji pokok presiden dan wakil presiden untuk tahun 2006 tidak dinaikkan. Gaji pokok presiden tetap Rp 30...

Berita Lainnya