Pemerintah Aktifkan Program Dokter Honorer
Dokter baru yang ikut program akan digaji Rp 5 juta.
Jumat, 9 Desember 2005
SUBANG - Pemerintah berencana mewajibkan kembali lulusan fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri bertugas di pusat kesehatan masyarakat di wilayah tertinggal, atau yang dulu dikenal dengan program dokter pegawai tidak tetap (PTT-honorer).
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie mengatakan, tugas itu wajar karena mahasiswa kedokteran menikmati subsidi selama kuliah. "Para dokter muda itu bisa mengisi sekitar 250 ribu puskesmas
...