Gaji Pegawai Negeri Minimal Rp 1 Juta

Gaji pejabat tidak dinaikkan.

Kamis, 8 Desember 2005

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil golongan I dan II. "Saya ingin gaji minimal Rp 1 juta. Insya Allah bisa kita capai pada 2006," kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Rencana ini, kata Presiden, telah dibicarakan dengan para menterinya. Untuk merealisasinya, Presiden mengambil keputusan tidak menaikkan gaji pejabat tinggi negara.

"Saya menetapkan gaji pejabat tinggi negara, terma

...

Berita Lainnya