Pembahasan Rancangan Pemilu Diperpanjang

Belajar dari pengalaman pemilu lalu.

Kamis, 8 Desember 2005

JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilihan Umum meminta perpanjangan waktu untuk membahas rancangan undang-undang tersebut. Menurut Ferry Mursyidan Baldan, ketua panitia khusus, masih ada beberapa masalah teknis yang belum disepakati Dewan Perwakilan Rakyat, misalnya, keanggotaan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum.

Ferry mengatakan, untuk keanggotaan itu apakah nantinya memerlukan pegawai negeri sipil atau ti

...

Berita Lainnya