Ali Rahman Diperiksa Besok

Rabu, 7 Desember 2005

JAKARTA - Tim Pemberantasan Korupsi akan memeriksa mantan Sekretaris Negara Ali Rahman besok. "Kami akan meminta keterangan sehubungan dengan keterangan Pak Muladi," kata Ketua Tim, Hendarman Supandji, setelah penekenan nota kesepahaman kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Nama Rahman disebut oleh Muladi, bekas Sekretaris Negara, dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi sekitar Rp 1,7 triliun di Ge

...

Berita Lainnya