Ishak-Soedji Membantah Disogok Dentjik
Sebagian besar kesaksian diakui.
Rabu, 7 Desember 2005
JAKARTA - Ishak Harahap dan Soedji Darmono, dua terdakwa pegawai Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan, membantah menerima uang dari Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum M. Dentjik.
Menurut Ishak, Dentjik meletakkan uang begitu saja di mejanya. "Belum sempat uang itu dikembalikan, Pak Dentjik keburu pergi," katanya.
Kedua saksi mengatakan, kala itu Direktorat Jenderal Anggaran sedang membahas anggaran KPU tahun 2004. Tapi mere
...