Komisi Antikorupsi Tangani Korupsi Konsulat di Malaysia

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri terkait dengan dugaan korupsi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Malaysia.

Selasa, 6 Desember 2005

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri terkait dengan dugaan korupsi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Malaysia. Kasus korupsi itu diduga melibatkan pejabat fungsional konsulat. "Mereka melakukan pungutan tidak sah, semacam extra fee," kata Taufiequrachman Ruki, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pemeriksa Keuangan Kal...

Berita Lainnya