Tenggat Putusan Kasus Depok Pekan Depan

Sabtu, 3 Desember 2005

JAKARTA - Mahkamah Agung memastikan segera memutus perkara peninjauan kembali pemilihan kepala daerah di Depok. Ketua Mahkamah Agung Bagir mengatakan telah memanggil Paulus Effendi Lotulung, ketua majelis peninjauan kembali kasus Depok. "Pekan depan, saya minta majelis hakim berkumpul untuk membicarakan (memusyawarahkan) perkara itu," kata Bagir seusai salat Jumat kemarin.

Kaus ini berawal dari putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menganulir k

...

Berita Lainnya