Komisi Pemberantasan Diminta Memproses

"Masak ngambil duit dari orang miskin."

Kamis, 1 Desember 2005

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas atase Imigrasi Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia. "Kami minta kasus ini terus dikembangkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR kemarin.

Menurut dia, proses terhadap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi perwakilan Indone

...

Berita Lainnya