Kejaksaan Tahan Empat Pegawai Bea-Cukai

Kamis, 1 Desember 2005

JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan empat pegawai Bea-Cukai dan seorang yang telah pensiun. Mereka diduga terkait dengan kasus dugaan penyelundupan 60 ribu ton beras. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji pernah mengatakan, mereka dinilai merugikan negara karena diduga kongkalikong dengan pengusaha untuk menyelundupkan beras.

Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Soewandi, empat tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Ke

...

Berita Lainnya