Tiga Fraksi Ingin Rombak Pemimpin DPR

Belum ada tindakan konkret.

Kamis, 1 Desember 2005

JAKARTA - Tiga fraksi "kelas menengah" di DPR menggulirkan perombakan komposisi pemimpin di parlemen dengan cara mengusulkan amendemen Undang-Undang Nomor 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Tiga fraksi itu adalah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.

Mereka ingin penentuan pemimpin DPR berdasarkan asas proporsional, disesuaikan dengan jumlah kursi yang dimiliki fraksi. "Kami masih membah

...

Berita Lainnya