Musyawarah Kasus Depok Batal

Rabu, 30 November 2005

JAKARTA - Majelis hakim Peninjauan Kembali Mahkamah Agung dalam kasus Pemilihan Kepala Daerah Depok batal menggelar sidang musyawarah putusan. Sedianya musyawarah hakim dilangsungkan kemarin. Hakim Agung Djoko Sarwoko, anggota majelis Peninjauan Kembali, enggan memberikan keterangan. Tapi Budi, asisten Djoko, mengatakan bahwa musyawarah belum bisa dilakukan karena pembaca berkas kelima, Hakim Agung Parman Soeparman, belum menentukan jadwal musyaw

...

Berita Lainnya