Tuntutan Pollycarpus Ditunda

Pembacaan tuntutan Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa kasus dugaan pembunuhan aktivis HAM Munir, ditunda.

Selasa, 29 November 2005

JAKARTA - Pembacaan tuntutan Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa kasus dugaan pembunuhan aktivis HAM Munir, ditunda. Menurut ketua majelis hakim Cicut Sutiyarso, sidang ditunda karena jaksa penuntut umum tidak hadir. "Sidang ditunda hingga Kamis (1/12) lusa," ujar Cicut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.Menurut Assegaf, pengacara Pollycarpus, penundaan ini bisa mempersulit tim pengacara membuat pleidoi (pembelaan). Seb...

Berita Lainnya