Buku Imam Samudra Belum Dilarang

Senin, 28 November 2005

Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin meminta kejaksaan di daerah segera berkoordinasi terkait dengan penelitian terhadap buku terorisme karangan Imam Samudra, terpidana mati kasus bom Bali I, yang hingga kini masih beredar. Tapi, "Masih belum ada pelarangan terhadap buku itu," ujarnya di Jakarta pekan lalu.Muchtar menjelaskan, buku yang berjudul Aku Melawan Teroris itu masih diteliti. Sejauh ini, beberapa pihak dilibatkan dalam pene...

Berita Lainnya