Badan Rehabilitasi Aceh Tangani Pencemaran Logam

Senin, 28 November 2005

Jakarta - Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias akan merehabilitasi lima kabupaten di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dari pencemaran logam berat akibat gempa bumi dan bencana tsunami pada 26 Desember 2004. "Pemerintah akan menindaklanjuti dengan menganalisis dampak lingkungannya," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Jakarta kemarin. Hasil kajian ini, kata dia, akan diserahkan kepada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruks...

Berita Lainnya