Miliaran Uang Negara Diselamatkan

Nazaruddin menyesalkan pemberitaan media.

Sabtu, 26 November 2005

JAKARTA -- Terdakwa Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin mengatakan, lembaga yang dipimpinnya justru menyelamatkan uang negara Rp 264 miliar. Nazaruddin memaparkan hal itu dalam pembelaannya (pleidoi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi KPU di pengadilan tindak pidana korupsi kemarin.Menurut dia, lembaganya berhasil menekan harga tender pencetakan surat suara dari Rp 680 menjadi Rp 280. "Dengan perhitungan kasar, KPU menyelamatkan ...

Berita Lainnya