Khairiansyah Dicekal

Kejaksaan Agung mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah-tangkal mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman.

Sabtu, 26 November 2005

JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah-tangkal mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman. Permintaan pencegahan terhadap penerima Integrity Award itu setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus Dana Abadi Umat di Departemen Agama. "Pelaksana di lapangan (Imigrasi) yang menentukan waktunya pencegahan," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Muchtar Arifin di Jakarta kemarin. Sela...

Berita Lainnya