Pemerintah Fasilitasi Pertambangan di Hutan Lindung

Kementerian Lingkungan Hidup siap memfasilitasi teknologi dan asistensi pengolahan limbah pertambangan di hutan lindung.

Kamis, 24 November 2005

JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup siap memfasilitasi teknologi dan asistensi pengolahan limbah pertambangan di hutan lindung. Upaya ini untuk mengantisipasi kemungkinan operasional 13 perusahaan pertambangan yang telah diberi izin kontrak karya pada masa Orde Baru. "Kita jaga jangan sampai operasional itu akibatnya merusak," kata Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Jakarta kemarin. Fasilitas teknologi ini sebagai jalan tengah antara ...

Berita Lainnya