Saksi: Tender Lelang Barang RRI Diatur Fahrani

Pelaksanaan tender lelang barang dan jasa Radio Republik Indonesia diatur terdakwa Fahrani Suhaimi, Direktur Utama CV Budi Jaya.

Kamis, 24 November 2005

JAKARTA -- Pelaksanaan tender lelang barang dan jasa Radio Republik Indonesia diatur terdakwa Fahrani Suhaimi, Direktur Utama CV Budi Jaya. Demikian diungkapkan Satimo, anggota panitia pengadaan barang dan jasa RRI. "Terdakwa 'mengatur' ke-24 peserta tender dalam pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa RRI," ujarnya di pengadilan tindak pidana korupsi kemarin. Satimo menjadi saksi dalam kasus dugaan penggelembungan harga pengadaan alat pemancar ...

Berita Lainnya