Khairiansyah Dinonaktifkan dari Badan Rehabilitasi dan Rekonsiliasi Aceh

Kejaksaan menyiapkan surat pencegahan ke luar negeri.

Rabu, 23 November 2005

JAKARTA --- Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias sejak hari ini menonaktifkan Khairiansyah sebagai Manajer Satuan Antikorupsi di badan itu. "Alasannya agar tak membebani institusi dan melancarkan pemeriksaan," kata Sudirman Said, Deputi Komunikasi dan Informasi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, kepada Tempo tadi malam. Penonaktifan penerima Integrity Award itu terkait dengan penetapan status tersangka dugaan kasus penyelewengan Dana...

Berita Lainnya