Anggaran Pendidikan Tetap Diberikan Bertahap

"Memberikan sekaligus merupakan amanat konstitusi."

Rabu, 23 November 2005

JAKARTA -- Pemerintah tidak bisa memberikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanda negara secara sekaligus. Pemberian anggaran sebesar 20 persen bisa dilakukan secara bertahap sampai 2009. "Itu sudah diputuskan pemerintah bersama DPR," kata Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika di Jakarta kemarin. Keputusan memenuhi anggaran pendidikan 20 persen secara bertahap itu, kata dia, dilandasi b...

Berita Lainnya