Kejaksaan Akan Periksa Penerima Integrity Award

Senin, 21 November 2005

JAKARTA - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan memeriksa mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Khairiansyah Salman, terkait dengan kasus dugaan penyelewengan Dana Abadi Umat (DAU). Menurut Ketua Tim, Hendarman Supandji, pemeriksaan Khairiansyah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hendarman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan di kejaksaan negeri karena jumlahnya di bawah Rp 100 juta.

Dalam persidangan kasus DAU dengan tersa

...

Berita Lainnya