PDIP Persoalkan Isi RUU Aceh
Senin, 21 November 2005
JAKARTA - Ketua I Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Panda Nababan, meminta pemerintah menjelaskan butir-butir nota kesepahaman perjanjian damai dengan Gerakan Aceh Merdeka yang diteken di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus, sebelum mengajukan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh ke parlemen. "Banyak yang perlu diperjelas," katanya kemarin.
Panda mempersoalkan substansi dalam rancangan yang menyebutkan, pemerintah pusat dan DPR perlu
...