Tiga Kontrak Terindikasi Korupsi

Kontrak itu ada pada pengadaan barang dan jasa pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika.

Senin, 21 November 2005

JAKARTA - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menemukan, tiga kontrak pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika terindikasi korupsi. Tim Pemberantasan menduga dua pejabat di Sekretariat Negara terlibat. "Dalam konteks kasus Sekretariat Negara, korupsinya terjadi antara pejabat yang bekerja sama dan pihak swasta," ujar Hendarman di sela-sela sarasehan dengan para wartawan kejaksaan di Anyer, Banten, Sabtu (19/11).

Namun,

...

Berita Lainnya