Bagir Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan sebagai saksi kasus suap dengan tersangka mantan hakim tinggi Harini Wiyoso.

Sabtu, 19 November 2005

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan sebagai saksi kasus suap dengan tersangka mantan hakim tinggi Harini Wiyoso. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 17.30 WIB di ruang Bagir, lantai 2 gedung Mahkamah Agung, Jakarta.Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa mengatakan, Bagir bukan diperiksa, melainkan dimintai keterangan sebagai saksi. Dia dimintai keterangan seputar tata c...

Berita Lainnya