"Pembelian Rudal Sesuai Aturan"

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengungkapkan, pembelian rudal Yakhont dan suku cadang Sukhoi dari Rusia oleh TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara tidak menyalahi Keputusan Menteri Nomor 1 Tahun 2005.

Sabtu, 19 November 2005

Jakarta -- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengungkapkan, pembelian rudal Yakhont dan suku cadang Sukhoi dari Rusia oleh TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara tidak menyalahi Keputusan Menteri Nomor 1 Tahun 2005. Pembelian barang di atas Rp 50 miliar di lingkungan Departemen Pertahanan dibenarkan dilimpahkan kepada Panglima TNI dan unit organisasi tiap angkatan. "Dalam Keputusan Menteri Nomor 15 ada pasal-pasal yang mengatur itu," kata Juwon...

Berita Lainnya