2 Tahun Penjara untuk Soedji Darmono

Soedji Darmono, bekas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara XI, dihukum 2 tahun penjara potong masa tahanan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, kemarin

Sabtu, 19 November 2005

JAKARTA -- Soedji Darmono, bekas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara XI, dihukum 2 tahun penjara potong masa tahanan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, kemarin.Ia terbukti menerima suap dari Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum M. Dentjik US$ 40 ribu dan Rp 50 juta. Majelis hakim yang dipimpin oleh Mansyurdin Caniago juga menjatuhkan vonis yang sama untuk Ishak Harahap, bekas Kepa...

Berita Lainnya