Mesin Ekstasi Sengaja Diloloskan ke Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sengaja meloloskan mesin pencetak ekstasi dari Taiwan yang digunakan di kawasan Cikande, Banten.

Kamis, 17 November 2005

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sengaja meloloskan mesin pencetak ekstasi dari Taiwan yang digunakan di kawasan Cikande, Banten. Hal itu dilakukan atas permintaan Badan Narkotika Nasional untuk melacak sindikat pengedar ekstasi di Indonesia. Wakil Direktur IV Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Besar Indradi Thanos mengatakan, meski sengaja diloloskan, mesin itu secara diam-diam tetap dalam pengawasan aparat Badan Narkotika ...

Berita Lainnya