167 Pegawai Negeri Turun Pangkat Karena Bolos Lebaran

Sebanyak 167 pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diturunkan pangkatnya setingkat.

Kamis, 17 November 2005

JAKARTA -- Sebanyak 167 pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diturunkan pangkatnya setingkat. Para pegawai itu membolos setelah cuti Lebaran 2004 dan 2005.Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 415/M.PAN/12/2003.Kepala Badan Pengawasan Daerah Jakarta Firman Hutajulu kemarin di Jakarta menj...

Berita Lainnya