Tersangka Kasus Bom Dibawa ke Bali

Tiga tersangka yang terkait dengan kasus peledakan bom di Kuta dan Jimbaran, Bali, hari ini dipindahkan dari Semarang ke Kepolisian Daerah Bali di Denpasar.

Kamis, 17 November 2005

DENPASAR -- Tiga tersangka yang terkait dengan kasus peledakan bom di Kuta dan Jimbaran, Bali, hari ini dipindahkan dari Semarang ke Kepolisian Daerah Bali di Denpasar. Mereka adalah Cholili alias Yahya, 28 tahun, Arif Zulchanuddin alias Pendek (24), dan Abdul Azis (30). Ketiganya tiba di Polda Bali pada pukul 10.50 waktu setempat dengan wajah ditutupi kerudung hitam dan kaki diborgol. Begitu mereka tiba, kesehatannya langsung diperiksa. Menurut ...

Berita Lainnya