Larangan Pornografi Diminta Tak Mengekang Pers

Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal meminta materi Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi yang sedang dibahas DPR tak mengancam kebebasan pers.

Kamis, 17 November 2005

JAKARTA -- Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal meminta materi Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi yang sedang dibahas DPR tak mengancam kebebasan pers. Alasannya, definisi pornografi dalam rancangan berlebihan dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers.Dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus DPR kemarin, ia menjelaskan, Undang-Undang Pers mengatur mekanisme penyelesaian masalah soal pemberitaan yang berkaitan dengan ke...

Berita Lainnya