Probosutedjo Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Untuk kedua kalinya, pengusaha Probosutedjo tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Rabu, 16 November 2005

JAKARTA -- Untuk kedua kalinya, pengusaha Probosutedjo tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Masyhudi Ridwan, Probosutedjo tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. "Pengacara Probo sudah memberitahukan ketidakhadiran kliennya karena sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Masyhudi kemarin di Jakarta.Probosutedjo dipanggil kejaksaan untuk dimintai klarif...

Berita Lainnya