Pegawai Negeri Sipil Dikurangi

Selasa, 15 November 2005

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara setiap tahun akan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil sebanyak 100 ribu orang, yang dimulai tahun ini. "Pengurangan itu akan dilakukan secara alami, tidak melalui pemecatan," kata Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi di Jakarta kemarin.

Menurut Taufiq, setiap tahun pihaknya hanya akan menerima pegawai negeri sipil baru sebanyak 100 ribu orang. Sementara itu, setiap tahun

...

Berita Lainnya