MA Pertimbangkan Praperadilankan KPK

"Kalau diberikan akses seluas-luasnya bukan berarti nendang sana nendang sini."

Sabtu, 12 November 2005

JAKARTA - Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan untuk mempraperadilkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemarin, para pemimpin Mahkamah Agung menggelar rapat membahas penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Mahkamah Agung pada 27 Oktober lalu.

Ketua Ikatan Hakim Indonesia Djoko Sarwoko yang mengikuti rapat dengan pemimpin Mahkamah Agung mengatakan, praperadilan ada kemungkinan diajukan karena penggeledahan tersebut diangga

...

Berita Lainnya