Keluarga Akui Salik dan Misno Pelaku Bom Bali II

Pengakuan itu disampaikan Emi Klanawijaya, pengacara keluarga Salik dan Misno, kemarin.

Jumat, 11 November 2005

JAKARTA - Keluarga Muhammad Salik Firdaus dan Misno mengakui salah satu anggota keluarga mereka adalah pelaku pengeboman Jimbaran pada 1 Oktober lalu. Pengakuan itu disampaikan Emi Klanawijaya, pengacara keluarga Salik dan Misno, kemarin.

Markas Besar Kepolisian RI dua hari lalu telah mengidentifikasi dua pelaku peledakan di Kafe Menega dan Kafe Nyoman. "Pengebom di Kafe Nyoman berinisial MS, sedangkan di Kafe Menega berinisial MN," ujar juru bicara

...

Berita Lainnya