Rektor Perguruan Tinggi Negeri Tolak Pengaturan Dosen

Jumat, 11 November 2005

JAKARTA - Majelis Rektor yang beranggotakan 81 rektor perguruan tinggi negeri menolak pengaturan dosen dalam Rancangan Undang-Undang Guru dan Dosen. "Kami menyimpulkan pengaturan dosen belum terlalu mendesak dan belum jelas betul tujuannya," kata Pengurus Pusat Majelis Rektor, Sofian Effendi, kepada Tempo kemarin.

Sofian yang juga rektor Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, penolakan Majelis Rektor tersebut telah disampaikan kepada Presiden mel

...

Berita Lainnya