Panitia DPR Keberatan Kewenangan Petugas Pajak

"Sebagian besar anggota menyoroti kewenangan petugas pajak."

Rabu, 9 November 2005

JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pajak DPR menyampaikan keberatan yang sama dengan para pengusaha.

Menurut Ketua Panitia Paskah Suzetta, sudah ada sepuluh poin yang dianggap bermasalah dalam tiga Rancangan Undang-Undang Pajak yang segera digodok itu. "Sebagian besar anggota menyoroti kewenangan petugas pajak," katanya di Jakarta kemarin.

Kewenangan petugas pajak yang terlampau luas antara lain bisa memerintah bank memblokir rekening w

...

Berita Lainnya