Undang-undang Perlindungan Pembantu Mendesak

Belum ada diskusi undang-undang perlindungan pembantu di Komisi Ketenagakerjaan DPR.

Rabu, 9 November 2005

JAKARTA - Kalangan lembaga swadaya masyarakat meminta segera dilahirkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga atau biasa disebut pembantu. Profesi pekerja yang bekerja di wilayah privat ini dianggap rawan terhadap kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Desakan menguat terutama setelah ada dua kasus penyiksaan terhadap pembantu di Jakarta dalam sepekan terakhir ini. "Dua kasus itu yang menonjol keluar. Masih banyak kasus lain yang tidak ter

...

Berita Lainnya