Kejaksaan Siap Periksa Probosutedjo

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan kemarin bahwa Kejaksaan Agung akan memeriksa pengusaha Probosutedjo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan pemeriksaannya.

Selasa, 8 November 2005

JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan kemarin bahwa Kejaksaan Agung akan memeriksa pengusaha Probosutedjo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan pemeriksaannya. Pemeriksaan atas Probosutedjo terkait dengan pengakuan bahwa dia menghabiskan Rp 16 miliar untuk "mengurus" kasus korupsi yang menghadangnya. Menurut Direktur Utama PT Menara Hutan Buana itu, uang tersebut diberikan melalui pengacaranya untuk hakim dan jaksa sejak ...

Berita Lainnya