Bupati di Blitar Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur, kemarin menghukum Imam Muhadi, Bupati Blitar yang telah nonaktif dari jabatannya, 15 tahun penjara.

Selasa, 1 November 2005

BLITAR -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur, kemarin menghukum Imam Muhadi, Bupati Blitar yang telah nonaktif dari jabatannya, 15 tahun penjara. Menurut majelis, Imam terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2002-2004 sebesar Rp 97 miliar.Majelis yang diketuai Nyoman Dedy T. juga menjatuhkan denda Rp 400 juta atau subsider 6 bulan kurungan. Imam pun diwajibkan mengganti kerugian negara ...

Berita Lainnya