ICW Keberatan Probosutedjo Dibebaskan

Undang-Undang KPK tak tegas soal perlindungan hukum.

Senin, 31 Oktober 2005

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan secara cermat jika akan membebaskan Probosutedjo dari jerat hukum sebagai bentuk perlindungan sebagai saksi pelapor dalam kasus suap di Mahkamah Agung. "(Tapi) KPK wajib memberi Probo rasa aman," kata Emerson, Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, di Jakarta kemarin.

ICW mempertanyakan bentuk perlindungan kepada pengusaha itu: akan dibebaskan dari ka

...

Berita Lainnya